Cara Mengatasi IMEI Tidak Terdaftar di KEMENPERIN

Cara Mengatasi IMEI Tidak Terdaftar di KEMENPERIN

Cara Mengatasi IMEI Tidak Terdaftar di KEMENPERIN - Berdasarkan peraturan pemerintah pada bulan April tahun 2020 lalu, setiap perangkat telekomunikasi yang beredar di Indonesia harus memiliki IMEI yang terdaftar. Jika hal ini tidak dilakukan, pengguna tidak akan bisa mengakses layanan pada ponsel. Apabila ternyata pengguna belum mendaftarkan perangkatnya, ada baiknya untuk mengikuti cara mengatasi IMEI tidak terdaftar.

Pasti kesal rasanya apabila tiba-tiba ponsel yang digunakan terkendala jaringan dan tidak bisa melakukan apapun. Bisa jadi hal ini ternyata disebabkan oleh IMEI ponsel yang belum terdaftar otomatis sehingga penggunanya harus melakukan prosedur tersebut secara manual. Tahapan yang bisa dilakukan apabila ingin mendaftarkannya bisa mengikuti cara mengatasi IMEI tidak terdaftar di bawah ini:

Mengidentifikasi IMEI Ponsel

Jangan buru-buru melakukan pendaftaran IMEI jika dirasa ponsel mendadak terkena masalah jaringan dan tidak bisa digunakan. Bisa jadi karena memang ada kesalahan provider yang mengakibatkan sinyal ponsel hilang, untuk itu pengguna harus memastikannya. Cara mengatasi IMEI tidak terdaftar baru bisa dilakukan apabila ponsel yang dimiliki benar-benar belum terdaftar.

Pengguna bisa mengakses dial pad ponsel dengan menuliskan kode USSD *#06# dan tunggu hingga proses sinkronisasi akun berhasil. Setelah itu akan muncul informasi berupa nomor IMEI ponsel. Selanjutnya pengguna mengunjungi laman https://imei.kemenperin.go.id untuk melihat apakah nomor tersebut sudah terdaftar atau belum. Jika ternyata tidak terdaftar bisa langsung mengikuti langkah-langkah mengatasinya.

Baca JugaCara Kalibrasi Monitor OS Windows 10

Cara Mengatasi IMEI Tidak Terdaftar Ponsel Dalam Negeri

Kadang kala ada kesalahan teknis yang membuat IMEI ponsel belum terdaftar, padahal legal beredar di Indonesia. Tetapi tidak perlu khawatir, pengguna masih bisa melakukan pendaftaran ulang secara manual dengan catatan ponsel tersebut benar-benar termasuk dalam daftar ponsel resmi. Setidaknya terdapat dua cara yang bisa dicoba berikut;

1. Restart Ponsel

Melakukan restart ponsel merupakan cara paling standar yang dilakukan untuk memulihkan kembali IMEI yang tidak terdaftar. Pengguna bisa mematikan ponsel dan cabut kartu SIM yang terpasang di dalamnya untuk beberapa saat. Apabila sudah selesai pengguna bisa menyalakan kembali ponsel dan perhatikan, apakah sinyal jaringan dapat berfungsi kembali dengan normal atau tidak.

2. Ganti SIM Card Baru dengan Provider yang Sama

Jika cara diatas ternyata belum berhasil, pengguna sebaiknya berlapang dada untuk mengganti kartu SIM baru dengan provider yang sama. Sehingga pengguna akan langsung diarahkan melakukan registrasi ulang memasukkan data-data berupa nomor KTP dan KK. Jika berhasil, ponsel akan kembali seperti biasa.

Cara Mengatasi IMEI Tidak Terdaftar Ponsel Luar Negeri

Terkadang, ada yang memilih untuk membeli ponsel dari luar negeri karena menimbang harganya yang murah atau hanya sekedar tidak sabar menunggu seri baru yang belum beredar di Indonesia.

Biasanya hal ini dilakukan para pengguna iPhone yang sedang berada di luar negeri. Untuk itu apabila akan kembali ke Indonesia, pastikan nomor IMEI iPhone terdaftar agar bisa digunakan dengan cara;

       Unduh aplikasi Beacukai Mobile, setelah itu pilih menu aplikasi mendaftar IMEI Kemenperin.

       Kemudian pilih menu IMEI dan lakukan pengisian data-data yang diperlukan.

       Setelah berhasil pengguna akan menerima kode QR dan ID registrasi.

       Apabila telah mendarat di Indonesia, saat pemeriksaan bea cukai bisa langsung menunjukkan QR dan ID registrasi kepada petugas untuk disinkronkan kembali data-datanya.

Baca JugaKenapa YouTube Lemot?

Demikian cara mengatasi IMEI tidak terdaftar. IMEI begitu penting karena menyangkut identitas sebuah ponsel. Pemerintah secara tegas melakukan penyortiran ponsel-ponsel yang beredar di Indonesia melalui data IMEI, untuk dapat menekan laju ponsel ilegal.

Agar tidak mengalami masalah IMEI tidak terdaftar, ada baiknya bagi pengguna untuk lebih selektif membeli ponsel, apalagi jika ternyata barang tersebut bekas pakai yang notabene asal usulnya kurang jelas.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url