Pengertian K3 : Fungsi dan Tujuannya

Pengertian K3 : Fungsi dan Tujuannya

Pengertian K3 : Fungsi dan Tujuannya - Pada kesempatan ini saya akan membahas tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Untuk anda yang datang diblog ini sangat beruntung sekali, karena saya akan menjelaskan materi ini secara lengkap dan ringkas.

Yuk langsung saja simak, apa itu K3 ?, berikut ini penjelasannya.


Pengertian K3

K3 singkatan dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah instrumen yang melindungi pekerja, perusahaan, masyarakat dan lingkungan dari suatu hal yang merugikan yang dapat ditimbulkan oleh aktifitas pekerjaan.

Pengertian (definisi) K3 umumnya terbagi menjadi 3 versi di antaranya menurut Filosofi, Keilmuan serta menurut standar OHSAS 18001:2007. 

Adapun pengertian dan definisi K3 tersebut, antara lain :

Pengertian K3 Menurut Filosofi (Mangkunegara)

K3 merupakan sebuah pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan rohani maupun jasmani tenaga kerja utamanya serta manusia pada umumnya, hasil karya, budaya menuju masyarakat adil dan makmur.


Pengertian (Definisi) K3 Menurut Keilmuan

K3 adalah semua Ilmu dan Penerapannya dalam mencegah terjadinya penyakit akibat kerja (PAK), kebakaran, kecelakaan kerja, peledakan, serta pencemaran lingkungan.

Pengertian (Definisi) K3 Menurut OHSAS 18001:2007

K3 adalah semua kondisi dan factor yang dapat berdampak pada kesehatan dan keselamatan kerja tenaga kerja ataupun orang lain (pemasok, pengunjung, kontraktor, dan tamu) di tempat kerja.

Pengertian K3 Menurut Para Ahli

Berikut ini adalah beberapa definisi K3 menurut beberapa ahli.
  • Menurut Mathis dan Jackson, Pengertian K3 adalah aktifitas untuk menjamin terbentuknya kondisi kerja yang aman untuk karyawan, menghindarkannya dari gangguan mental dan fisik, mengendalikan dan mengarahkan pelaksanaan tugas, dan memberikan bantuan, baik dari lembaga pemerintah ataupun perusahaan.
  • Menurut Hadiningrum, Pengertian K3 adalah pengawasan terhadap SDM, mesin, material, serta cara yang mencakup lingkungan kerja agar pekerja tidak mengalami kecelakaan kerja.

Fungsi K3

Adapun fungsi dari Kesehatan Kerja menurut ILO (International Labor Organization) antara lain :
  • Melindungi pekerja terhadap kesehatan yang timbul dari lingkungan kerja serta pekerjaan tersebut.
  • Membantu pekerja menyesuaikan diri dengan pekerjaan baik mental maupun fisik dan menyadari kewajiban terhadap pekerjaannya.
  • Memperbaiki memelihara keadaan mental fisik maupun sosial pekerja sebaik mungkin.

Tujuan K3

Adapun beberapa tujuan dari keselamatan dan kesehatan kerja, antara lain :
  • Mencegah terjadinya kecelakaan.
  • Mencegah timbulnya penyakit akibat/pekerjaan.
  • Mencegah/mengurangi kematian.
  • Mencegah/mengurangi cacad tetap.
  • Mencegah pemborosan tenaga kerja, modal, alat serta sumber produktif lainnya sewaktu kerja dan sebagainya.
  • Menjamin tempat kerja yang sehat, bersih, nyaman serta aman sehingga dapat menimbulkan kegembiraan semangat kerja.
  • Memperlancar, meningkatkan serta mengamankan produksi, industri dan pembangunan.
  • Mengamankan material, konstruksi, pemakaian, pemeliharaan bangunan-bangunan, alat-alat kerja, mesin-mesin, pesawat-pesawat, instalasi dan sebagainya.
  • Meningkatkan produktifitas kerja tanpa memeras tenaga kerja serta menjamin kehidupan produktifnya.

Penutup

Jadi Pengertian K3 adalah instrumen yang melindungi pekerja, perusahaan, masyarakat dan lingkungan dari suatu hal yang merugikan yang dapat ditimbulkan oleh aktifitas pekerjaan.

Itulah tadi Pengertian K3 : Fungsi dan Tujuannya. Apabila ada penulisan kata yang kurang tepat mohon dimaafkan. Jika ada pertanyaan baik saran maupun kritik anda bisa berkomentar dibawah ini.

Selamat membaca dan belajar...
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url